TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Polairud Polda Metro Jaya baru saja menangkap 4 orang sindikat bajak laut yang beraksi di Teluk Jakarta pada Ahad dini hari, 19 Juli 2020. Kelompok bajak laut ini sangat meresahkan nelayan karena kerap menjadi korban perompakan mereka.
Berikut ini merupakan 5 fakta mengenai kasus bajak laut di Teluk Jakarta.
1. Membekali diri dengan senjata api
Kelompok bajak laut yang terdiri dari 4 orang, Bastiar (22 tahun), Baharudin (36), Arnis Supriyadi (30), dan Udin (42), membekali diri mereka dengan senjata api rakitan. Oleh karena itu, polisi yang berusaha menangkap mereka sempat kesulitan karena mewaspadai senjata tersebut.
"Mereka mengancam korbannya dengan senpi dan sajam yang ada," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di markas Ditpolairud Polda Metro Jaya, Jakarta Utara, Senin, 20 Juli 2020.
2. Sudah mengantongi keuntungan hingga Rp 3 miliar
Kelompok bajak laut Teluk Jakarta sudah melakukan aksi perompakkan terhadap kapal nelayan sejak 3 tahun yang lalu. Dari hasil perompakkan tersebut, komplotan itu telah meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.
"Sasaran perompakkan mereka adalah nelayan dan kerugian yang didapati kalau kami hitung semua hampir Rp10 miliar," ujar Yusri.
Selama 3 tahun beraksi, komplotan bajak laut ini cukup rutin melakukan perompakan. Dalam seminggu, kata Yusri, mereka bisa merompak sebanyak 1 sampai 2 kali.